Promo Mawbook
Halaman sedang dimuat
100% ORIGINAL
Buku Maqashid As Living Law Dalam Dinamika Kerukunan Umat Beragama Di Tana Luwu | Firman Muhammad Arif | Buku Sosial

Buku Maqashid As Living Law Dalam Dinamika Kerukunan Umat Beragama Di Tana Luwu | Firman Muhammad Arif | Buku Sosial

Rincian Produk
Rp 92.000 Rp 81.300
Penulis: Firman Muhammad Arif
Penerbit: Deepublish
Institusi: -
Kategori: Sosial & Humaniora
Sub Kategori: Sosial
ISBN: 978-602-475-980-3
Ukuran:  14×20 cm
Isi Kertas: BW
Cover: Soft Cover
Halaman: x, 297 hlm
Tahun: 2018
Berat: 400 gram
SKU: DP02642A
Ketersediaan: Ada
Kondisi: Baru
Harga Normal: Rp 92.000
Harga Promo: Rp 81.300

Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Deskripsi Buku

Buku Maqashid Living Law Dalam Dinamika Kerukunan Umat Beragama Di Tana Luwu | Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama berisi tentang pendahuluan, bab dua membahas tentang konsep tasamuh dalam islam, bab tiga membahas tentang kerukunan umat beragama dalam islam, bab empat membahas tentang peran islam dalam membina kerukunan umat beragama, bab lima membahas tentang pola kerukunan dalam keragaman agama di Indonesia, dan bab enam membahas tentang maqasid sebagai living law dalam kerukunan umat beragama. Dalam memahami problematika ummat dewasa ini, wabil khusus problem yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama, merupakan tantangan yang begitu besar bagi masyarakat sampai mereka mampu memahami agamanya dengan semakin mantap, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Tantangan itu muncul dalam berbagai bentuk kegiatan karena banyaknya kejadian-kejadian yang membuat miris, seperti adanya persekusi, gesekan-gesekan kecil yang berhembus pada perkelahian antar masyarakat, bahkan terjadinya pembakaran gedung Kantor Walikota Palopo. Akibat dari tantangan tersebut menyebabkan masyarakat mengalami apa yang disebut dengan pendangkalan budaya berfikir dan kehilangan rasa malu untuk terus berbuat baik dan lebih memprioritaskan bentuk tasamuh (tenggang rasa), rahmah (kasih sayang) dan itsar (berbagi dalam melakukan kebaikan) antar masyarakat. Permasalahan ini semakin kompleks terutama setelah terbukanya informasi dan media sosial internasional di berbagai handphone dan gadget, hingga menjangkau wilayah yang semakin luas dan menjerat semakin banyak generasi muda, remaja dan masyarakat secara umum yang kehilangan jati diri, krisis iman dan ilmu. Hal yang terakhir ini semakin buruk dan mencemaskan perkembangannya karena hampir-hampir tidak ada lagi batas antara kota dan desa, semuanya telah terkontaminasi dalam eforia kebebasan yang tidak kenal batas. Terjadinya ledakan informasi dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang tidak boleh dibiarkan lewat begitu saja.


Preview Isi Buku & Detail
PlaceholderGambar 1 - Maqashid As Living Law Dalam Dinamika Kerukunan Umat Beragama Di Tana Luwu

Info Hemat: Pembelian secara langsung/offline melalui WhatsApp akan lebih murah karena tidak ada biaya admin platform.
Next Post Previous Post