100% ORIGINAL
Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik Dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi Dengan Contoh & Analisis Kasus) Karya Dr. Agus Syahid, M.hum. dkk - Buku Hukum
Rincian Produk
| Penulis | : Dr. Agus Syahid, M.Hum., Dr. Sutarman, M.Pd., dan Ana Rahmatyar, S.H., M.H. |
| Penerbit | : Deepublish |
| Institusi | : Universitas Bumigora |
| Kategori | : Sosial & Humaniora |
| Sub Kategori | : Hukum |
| ISBN | : 978-634-01-1045-6 |
| Ukuran | : 15.5×23 cm |
| Isi Kertas | : Black White |
| Cover | : Softcover |
| Halaman | : x, 142 hlm |
| Tahun | : 2025 |
| Berat | : 250 gram |
| SKU | : DP12517A |
| Ketersediaan | : Ada |
| Kondisi | : Baru |
| Harga Normal | : Rp 135.000 |
| Harga Promo | : Rp 109.900 |
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Deskripsi Buku
Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus)
Buku Hukum yang berjudul Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus) merupakan karya Agus Syahid, Sutarman dan Ana Rahmatyar. Buku ini membahas penerapan ilmu pragmatik dalam ranah linguistik forensik. Pragmatik, sebagai ilmu yang meneliti makna ujaran dalam konteks penggunaan, memainkan peran penting dalam memahami maksud tersembunyi, implikatur, serta strategi komunikasi dalam teks atau tuturan yang menjadi barang bukti hukum. Linguistik forensik bersifat interdisiplin, yaitu ilmu yang menggabungkan dua bidang kajian, dalam hal ini linguistik dan hukum ke dalam satu kajian yang utuh.
Lahirnya istilah linguistik forensik sebagai cabang linguistik yang berfokus pada kajian bahasa di ranah hukum telah menandai aktivitas kajian bahasa yang diterapkan dalam konteks hukum di jaman modern saat ini. Pada masa awal kelahiran linguistik forensik, ilmu ini dihadapkan pada permasalahan yang mempertanyakan bidang garapan atau objek kajian secara tegas dan jelas. Linguistik forensik bersifat interdisiplin, yaitu ilmu yang menggabungkan dua bidang kajian, dalam hal ini linguistik dan hukum ke dalam satu kajian yang utuh. Istilah forensik yang mengikuti pada kata linguistik memberi nuansa makna bahwa cabang linguistik terapan ini memiliki kekhasan sebagai ilmu yang mengkaji bahasa dan hukum. Secara operasional, linguistik forensik dapat diartikan sebagai penggunaan pengetahuan atau metodelogi linguistik untuk memecahkan masalah faktual yang terkait dengn sengketa dan penegakan hukum. Perkembangan linguistik forensik sampai saat ini telah mengikis permasalahan besar yang pada saat itu muncul dengan mempertanyakan cakupan bidang atau objek kajian bahasa dan hukum telah dilakukan secara intensif dalam beberapa dekade terakhir.
Ilmu Pragmatik sendiri merupakan cabang ilmu linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan melalui penafsiran terhadap situasi penuturannya. Prinsip-prinsip di dalam pragmatik meliputi sintesis antara studi, maksud dan tuturan. Sementara aspek yang dilibatkan dalam pragmatik ialah situasi tutur, penutur, dan petutur bahasa. Pragmatik mengulas makna kontekstual atau makna situasional berdasarkan latar tempat, latar waktu, partisipan, tujuan topik, dan media komunikasi. Melalui buku ini, penulis berusaha untuk memberikan panduan yang mendalam terhadap penerapan linguistik forensik dan penerapan ilmu pragmatik dalam menganalisis permasalahan berbahasa yang berdampak hukum seperti ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoax).
Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus) sangat cocok bagi para peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum dan ilmu sosial maupun masyarakat umum guna menyingkapi kebutuhan akan penerapan linguistik forensik sebagai alat analisis dalam konteks hukum dan sosial.
Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus), diantaranya:
- Kajian Linguistik Forensik
- Kejahatan Berbahasa
- Kaitan UU ITE dengan Linguistik Forensik
- Ilmu Pragmatik
- Ilmu Pragmatik dalam Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan Sara
Buku Hukum yang berjudul Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus) merupakan karya Agus Syahid, Sutarman dan Ana Rahmatyar. Buku ini membahas penerapan ilmu pragmatik dalam ranah linguistik forensik. Pragmatik, sebagai ilmu yang meneliti makna ujaran dalam konteks penggunaan, memainkan peran penting dalam memahami maksud tersembunyi, implikatur, serta strategi komunikasi dalam teks atau tuturan yang menjadi barang bukti hukum. Linguistik forensik bersifat interdisiplin, yaitu ilmu yang menggabungkan dua bidang kajian, dalam hal ini linguistik dan hukum ke dalam satu kajian yang utuh.
Lahirnya istilah linguistik forensik sebagai cabang linguistik yang berfokus pada kajian bahasa di ranah hukum telah menandai aktivitas kajian bahasa yang diterapkan dalam konteks hukum di jaman modern saat ini. Pada masa awal kelahiran linguistik forensik, ilmu ini dihadapkan pada permasalahan yang mempertanyakan bidang garapan atau objek kajian secara tegas dan jelas. Linguistik forensik bersifat interdisiplin, yaitu ilmu yang menggabungkan dua bidang kajian, dalam hal ini linguistik dan hukum ke dalam satu kajian yang utuh. Istilah forensik yang mengikuti pada kata linguistik memberi nuansa makna bahwa cabang linguistik terapan ini memiliki kekhasan sebagai ilmu yang mengkaji bahasa dan hukum. Secara operasional, linguistik forensik dapat diartikan sebagai penggunaan pengetahuan atau metodelogi linguistik untuk memecahkan masalah faktual yang terkait dengn sengketa dan penegakan hukum. Perkembangan linguistik forensik sampai saat ini telah mengikis permasalahan besar yang pada saat itu muncul dengan mempertanyakan cakupan bidang atau objek kajian bahasa dan hukum telah dilakukan secara intensif dalam beberapa dekade terakhir.
Ilmu Pragmatik sendiri merupakan cabang ilmu linguistik yang mempelajari hubungan antara konteks luar bahasa dan maksud tuturan melalui penafsiran terhadap situasi penuturannya. Prinsip-prinsip di dalam pragmatik meliputi sintesis antara studi, maksud dan tuturan. Sementara aspek yang dilibatkan dalam pragmatik ialah situasi tutur, penutur, dan petutur bahasa. Pragmatik mengulas makna kontekstual atau makna situasional berdasarkan latar tempat, latar waktu, partisipan, tujuan topik, dan media komunikasi. Melalui buku ini, penulis berusaha untuk memberikan panduan yang mendalam terhadap penerapan linguistik forensik dan penerapan ilmu pragmatik dalam menganalisis permasalahan berbahasa yang berdampak hukum seperti ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoax).
Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus) sangat cocok bagi para peneliti, mahasiswa, dan praktisi di bidang hukum dan ilmu sosial maupun masyarakat umum guna menyingkapi kebutuhan akan penerapan linguistik forensik sebagai alat analisis dalam konteks hukum dan sosial.
Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Linguistik Forensik Penerapan Ilmu Pragmatik dalam Kajian Linguistik Forensik (Dilengkapi dengan Contoh & Analisis Kasus), diantaranya:
- Kajian Linguistik Forensik
- Kejahatan Berbahasa
- Kaitan UU ITE dengan Linguistik Forensik
- Ilmu Pragmatik
- Ilmu Pragmatik dalam Kasus Ujaran Kebencian Bermuatan Sara
Info Hemat: Pembelian secara langsung/offline melalui WhatsApp akan lebih murah karena tidak ada biaya admin platform.