100% ORIGINAL
Buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Karya Nilvany Hardicky, S.h,. M.h. - Buku Hukum
Rincian Produk
| Penulis | : Nilvany Hardicky, S.H,. M.H. |
| Penerbit | : Deepublish |
| Bidang Ilmu | : Sosial & Politik |
| Kategori | : Sosial & Humaniora |
| Sub Kategori | : Hukum |
| ISBN | : 978-634-01-0023-5 |
| Ukuran | : 14×20 cm |
| Isi Kertas | : Black White |
| Cover | : Softcover |
| Halaman | : xii, 128 hlm |
| Tahun | : 2025 |
| Berat | : 200 gram |
| SKU | : DP11462A |
| Ketersediaan | : Ada |
| Kondisi | : Baru |
| Harga Normal | : Rp 103.500 |
| Harga Promo | : Rp 79.500 |
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Deskripsi Buku
Buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia
Buku Hukum berjudul Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia ini memiliki tujuan mulia untuk memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia. Dengan menyajikan konsep pemaafan hakim secara sederhana dan terstruktur, penulis ingin memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan adil. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang tertarik dengan reformasi hukum pidana. Melalui karya ini, penulis mengajak pembaca untuk turut serta dalam diskursus mengenai pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana yang telah menunjukkan penyesalan dan upaya untuk memperbaiki diri.
Konsep pemaafan hakim menawarkan harapan baru dalam sistem peradilan pidana yang selama ini cenderung kaku. Dengan memberikan kewenangan kepada hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman dalam kasus-kasus tertentu, konsep ini dapat memberikan keadilan yang lebih restoratif. Pemaafan hakim tidak hanya memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri, tetapi juga dapat memulihkan hubungan antara pelaku dengan korban dan masyarakat. Selain itu, konsep ini juga dapat mengurangi beban lapas yang overkapasitas. Buku ini dengan jelas menjelaskan berbagai manfaat dari konsep pemaafan hakim dan memberikan argumentasi yang kuat untuk mendukung penerapannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, diantaranya:
- Pendahuluan
- Pertanggungjawaban Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana
- Implementasi Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) Yang Ideal Dalam Undang-- Undang Nomor 1 Tahun 2023
- Putusan Pengadilan Indonesia Yang Mencerminkan Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim)
Buku Hukum berjudul Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia ini memiliki tujuan mulia untuk memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia. Dengan menyajikan konsep pemaafan hakim secara sederhana dan terstruktur, penulis ingin memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan adil. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang tertarik dengan reformasi hukum pidana. Melalui karya ini, penulis mengajak pembaca untuk turut serta dalam diskursus mengenai pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana yang telah menunjukkan penyesalan dan upaya untuk memperbaiki diri.
Konsep pemaafan hakim menawarkan harapan baru dalam sistem peradilan pidana yang selama ini cenderung kaku. Dengan memberikan kewenangan kepada hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman dalam kasus-kasus tertentu, konsep ini dapat memberikan keadilan yang lebih restoratif. Pemaafan hakim tidak hanya memberikan kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri, tetapi juga dapat memulihkan hubungan antara pelaku dengan korban dan masyarakat. Selain itu, konsep ini juga dapat mengurangi beban lapas yang overkapasitas. Buku ini dengan jelas menjelaskan berbagai manfaat dari konsep pemaafan hakim dan memberikan argumentasi yang kuat untuk mendukung penerapannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, diantaranya:
- Pendahuluan
- Pertanggungjawaban Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana
- Implementasi Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) Yang Ideal Dalam Undang-- Undang Nomor 1 Tahun 2023
- Putusan Pengadilan Indonesia Yang Mencerminkan Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim)
Info Hemat: Pembelian secara langsung/offline melalui WhatsApp akan lebih murah karena tidak ada biaya admin platform.