100% ORIGINAL
Buku Investigasi Dan Audit Fraud (Kecurangan) Karya Dr. Isye Nuriyah Agindawati, S.h., Mk.n., M.h. - Buku Hukum
Rincian Produk
| Penulis | : Dr. Isye Nuriyah Agindawati, S.H., MK.n., M.H. |
| Penerbit | : Deepublish |
| Bidang Ilmu | : Sosial & Politik |
| Kategori | : Sosial & Humaniora |
| Sub Kategori | : Hukum |
| ISBN | : 978-623-02-3962-5 |
| Ukuran | : 14×20 cm |
| Isi Kertas | : Black White |
| Cover | : Softcover |
| Halaman | : x, 125 hlm |
| Tahun | : 2022 |
| Berat | : 250 gram |
| SKU | : DP05772A |
| Ketersediaan | : Ada |
| Kondisi | : Baru |
| Harga Normal | : Rp 73.260 |
| Harga Promo | : Rp 58.700 |
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Deskripsi Buku
Buku Investigasi dan Audit Fraud (Kecurangan) Tujuan penulisan buku ini adalah memberikan pengantar untuk memahami, mengidentifikasi dan menguraikan masalah dalam pendeteksian kecurangan. Meskipun pendeteksian kecurangan penting untuk meningkatkan nilai pelaksanaan audit/investigasi, dalam melaksanakan audit/investigasi kecurangan ini terdapat permasalahan yang dapat menghalangi implementasi dari pendeteksian. Dalam sebuah mekanisme pelaporan keuangan suatu audit dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva organisasi. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Fraud diterjemahkan sebagai kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities, masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesan sesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32. Menurut standar audit, faktor-faktor yang membedakan antara kecurangan dengan kekeliruan adalah tindakan yang mendasarinya. Menurut standar audit, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan–suatu tindakan yang disengaja–yang tidak dapat terdeteksi dalam proses audit dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Adanya kecurangan berakibat serius dan membawa banyak kerugian. Terjadinya kecurangan sebenarnya berbeda dengan kekeliruan, kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Yang dimaksud penyembunyian tersebut pada umumnya terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit.
Fraud diterjemahkan sebagai kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities, masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesan sesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32. Menurut standar audit, faktor-faktor yang membedakan antara kecurangan dengan kekeliruan adalah tindakan yang mendasarinya. Menurut standar audit, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan–suatu tindakan yang disengaja–yang tidak dapat terdeteksi dalam proses audit dapat memberikan efek yang merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Adanya kecurangan berakibat serius dan membawa banyak kerugian. Terjadinya kecurangan sebenarnya berbeda dengan kekeliruan, kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Yang dimaksud penyembunyian tersebut pada umumnya terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit.
Info Hemat: Pembelian secara langsung/offline melalui WhatsApp akan lebih murah karena tidak ada biaya admin platform.